DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemilik tanah yang perlu memperbarui alamat pada sertifikat tanah akibat pemekaran wilayah kini dapat melakukannya tanpa biaya. Proses ini dapat dilakukan dengan mudah di Kantor Pertanahan (Kantah) masing-masing kabupaten/kota, dengan syarat melampirkan surat keterangan dari kelurahan terkait.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Pengurus Pusat Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) se-Indonesia, Aduwina Pakeh, menyuarakan dukungan terhadap wacana pencabutan moratorium pemekaran daerah yang kini digulirkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
DIALEKSIS.COM | Referensi - Tiga provinsi di Papua baru saja disahkan. Dengan penambahan tiga provinsi baru, maka Indonesia saat ini telah memiliki 37 provinsi. Pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bukan hal baru di Indonesia.